Pemerkosa ABG di Bantaeng Dibekuk

Senin, 19 September 2016 | 11:39 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone berhasil meringkus pelaku pemerkosaan anak dibawah umur (Padu) terhadap korban yakni HS (15) pelajar, warga Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gattarengkeke Kabupaten Bantaeng yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bantaeng pada, Minggu (18/09/2016) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa Suddin Alias Tuma Bin Jumatang (45) yakni tersangka yang merupakan warga Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gattarengkeke Kabupaten Bantaeng. Pelaku tersebut berhasil di tangkap di rumah kerabatnya.

“Penangkapan di lakukan di dusun Ceko Desa Biccoing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di konfimasi melalui via Whatsapp pribadinya, Senin (19/9/2016).

Menurut Frans Barung Mangera, penangkapan tersangka Suddin Alias Tuma Bin Jumatang (45) tersebut ini langsung di pimpin Kepala Unit (Kanit) Resmob Unit 1 Polres Bone Ipda Putut Yudhapratama.

Penangkapan pelaku berawal dari koordinasi yang baik antara Resmob Polres Bantaeng dengan Resmob Polres Bone bahwa DPO Polres Bantaeng berada di wilayah hukum Polres Bone, setelah dilakukan penyelidikan, persembunyian pelaku akhirnya terkuak dan diketahui berada di rumah kerabatnya di Dusun Ceko Desa Biccoing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone.

Halaman: