Baleg Makassar Optimis Pembahasan SOTK tak Hambat APBD 2017

Selasa, 20 September 2016 | 17:14 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda)  Struktur Organisasi Tata Kelolah (SOTK) akan menjadi hambatan pembahasan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2017 di DPRD Makassar.

Pasalnya, Sesuai anjuran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perampingan struktur organisasi daerah, SOTK harus ditetapkan sebelum pembahasan APBD pokok 2017.

pt-vale-indonesia

Meski demikian, Koordinator Badan Legislasi Daerah (Baleg) DPRD Makassar, Rahman Pina mengaku optimis pembahasan SOTK tersebut akan rampung sebelum masuk tahun anggaran APBD pokok tahun 2017.

“Jadi makanya pembahasan kita usahakan maksimal sebelum masuk APBD Pokok, mudah-muidahan ini bisa selesai,” ujar RP, sapaan akrab rahman Pina saat ditemui di DPRD Makassar, Selasa (20/9/2016).

Namun RP mengaku, pihaknya akan hati-hati melakukan pembahasan Perda tersebut, pasalnya, menurut dia sudah banyak pengalaman Perda yang dihapus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena bertentangan  dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

Halaman: