SYL: Perda Untuk Kepentingan Masyarakat Bukan Buat Gaduh
Makassar, GoSulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menyebutkan dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan kesejahteraannya.
“Perda dibuat harus memperhatikan manfaatnya, bukan buat gaduh,” kata Syahrul saat menjadi keynote speach di Rapat Koordinasi Nasional Regional II Rabu (21/9/2016) di Hotel Swiss Bell Makassar.
Ia menyebutkan dalam proses membuat Perda ini, harus benar-benar dilakukan dengan baik dan benar, sesuai perencanaan serta menyentuh penggambaran yang ingin dicapai.
“Makanya sebelum membuat perda diperlukan persiapan matang. Termasuk dari tujuan, pembiayaan dan sebagainya, apalagi kalau kemudian ada pembatalan perda, semua harus diperhitungkan dengan seksama,” ucapnya.
Rapat Koordinasi Nasional Regional II dan III dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan mengundang wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini diperuntukkan dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah untuk Meminimilasi Pembatalan Perda.(*)