Walhi Minta Pengkajian Ulang Pemerintah Terkait Proyek CPI Makassar

Rabu, 21 September 2016 | 15:14 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) yang terdiri dari sejumlah lembaga kemasyarakatan mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas mega proyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).

Hal ini disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Asmar Exwar saat menjadi pembicara ASP pada sesi jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rabu  (21/09/2016)

pt-vale-indonesia

Menurutnya, pengerjaan reklamasi proyek CPI tersebut sarat dengan pelanggaran hukum dan berpotensi menghancurkan fisik perairan pantai, ekosistem pesisir serta sumber penghidupan masyarakat sekitar.

“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas reklamasi tersebut, karena berpotensi memberikan dampak yang besar terhadap pulau-pulau kecil yang ada didalam kawasan kota Makassar,” terangnya.

Walhi sulsel juga mendesak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyegel proyek CPI serta melakukan pengkajian ulang terkait perizinan proyek tersebut.

Halaman:

BACA JUGA