Bone Selatan & Luwu Tengah Belum Terbentuk Hingga 2019, Ada Apa?

Kamis, 22 September 2016 | 10:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soemarsono, memastikan Bone Selatan & Luwu Tengah memastikan belum bisa terbentuk hingga 2019. Sebab, 2 Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah belum selesai.

“2 Daerah yang diusulkan oleh Pemprov Sulsel untuk dimekarkan dipastikan belum terwujud hingga 3 tahun kedepan. Sebab, PP penataan daerah belum selesai,” kata Soemarsono, kepada GoSulsel.com, Rabu (21/9/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, PP yang belum selesai itu yakni, mengenai tata cara pembentukan daerah baru, dan desain penataan daerah. Peraturan ini memang harus segera diselesaikan, tetapi harus memperhitungkan berbagai aspek.

“Kebijakan mengenai pembentukan daerah baru, adalah kebijakan strategis yang diputuskan dengan berbagai pertimbangan sehingga ini tidak bisa diputuskan cepat. Butuh waktu menyelesaikannya,”kata Sumarsono, saat berbincang dengan GoSulsel.com Rabu kemarin.

Aspek yang dimaksud, antara lain pertimbangan ekonomi Makro serta analisis dampak keuangan.Menurutnya kondisi ekonomi saat ini tidak memungkinkan kebijakan tersebut dilakukan, belum lagi ada pemangkasan anggran yang dilakukan. Makanya sambil menunggu sampai saat ini pemerintah tidak mensahkan DOB.

Halaman: