Soal Pembakaran Panggung Seni Bestra, Ini Tanggapan Rektor UNM
Makassar, GoSulsel.com – Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam mengecam aksi pembakaran panggung kesenian Bengkel Sastra UNM yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Rabu 21 September 2016 lalu di kampus UNM sektor Parangtambung.
“Kita akan memberikan sanksi keras bagi siapapun yang nantinya terbukti melakukan tindakan itu. Dan kalau itu kita ketahui maka sanksinya itu bisa keras. Bisa menjadi DO atau paling tidak Skorsing,” ujar Husain.
Namun Rektor ini juga menduga bahwa tidak selamanya aksi seperti itu dilakukan oleh Mahasiswa. Dirinya munduga bahwa ada pihak-pihak tak bertanggungjawab yang sengaja memanfaatkan antara Fakuktas Teknik dan Seni UNM.
“Bisa saja ada pihak-pihak luar yang mau mengganggu keamanan di kampus UNM ini dan memanfaatkan situasi ini,” duganya.
“Saya tidak menuduh masyarakat luar tapi saya juga tidak menjastifikasi bahwa itu Mahasiswa. Untuj itulah saya serahkan pada pihak kepolisian,” lanjut Rektor UNM.