DPRD Makassar Gelar Rapat Penyelesaian Ranperda Lingkungan Hidup

Senin, 26 September 2016 | 12:14 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi C Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat finalisasi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Senin (26/9/2016).

Rapat yang berlangsung di ruang panitia anggaran DPRD Makassar ini dipimpin oleh ketua komisi C DPRD Makassar, Syarifuddin Badollahi didampingi wakil ketua komisi C, Fasrudin Rusli dan dihadiri sejumlah anggota komisi C bersama Dinas terkait diantaranya Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan dan BLHD.

pt-vale-indonesia

Syarifuddin Badollahi mengatakan, rapat yang dilakukan bersama komisi C DPRD Makassar tersebut merupakan rapat finalisasi komisi sebelum diserahkan ke Panitia Khusus (Pansus). “Rapat kali ini sudah finalisasi, jadi kita akan rampungkan sebelum diserahkan dan dibahas di Pansus,” ujarnya.

Tujuan Ranperda Prakarsa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup itu sendiri dirasa perlu untuk segera dibentuk mengingat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum terealisasi sepenuhnya, peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan belum mampu mengcover dampak-dampak yang ditimbulkan oleh pihak-pihak pengusaha.

Tidak hanya itu, Undang-undang nomorĀ  23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup belum maksimal diadopsi. Atas dasar itulah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini menjadi sangat urgent sebagai instrumen yang akan menyangga dan menjaga sekaligus mengontrol setiap aktifitas yang akan menghasilkan beragam potensi risiko pada lingkungan.

Halaman: