DPRD Makassar Gelar Rapat Penyelesaian Ranperda Lingkungan Hidup
Sementara itu sasaran yang ingin diwujudkan dengan dibentuknya Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagai upaya untuk mengatur dan meminimalisir Pencemaran baik itu pencemaran Air, Udara dan tanah. serta mengendalikan kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh aktifitas masyarakat maupun badan usaha atau perusahaan.(*)