Demo di Kejati Sulsel yang menuntut penuntasan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Wajo

Jaksa Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo

Selasa, 27 September 2016 | 20:23 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Sementara itu, ditemui pihak Kejati melalui Kasipenkum Kejati Sulselbar Salahuddin memberikan penjelasan atas tunggakan perkara ini yang sudah bergulir sejak tahun 2011.

Menurutnya kendala bagi penyidik melakukan perampungan perkara dengan alasan audit BPKP yang belum kunjung juga keluar.

pt-vale-indonesia

“Kita harap mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasil audit dari BPKP keluar, Minggu lalu juga kami sudah briefing langsung dengan ketua tim penyidik yang menagani perkara ini, jadi tidak ada lagi alasan mandek,” ujarnya.
.
Ditambahkany, selain Syaharuddin, penyidik juga telah menetapkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, yakni ketua panitia pengadaan Abdul Razak, dan pejabat pembuat komitmen, Panaco.

Sekedar diketahui, Proyek ini dikerjakan oleh CV Istana Ilmu, perusahaan milik Syaharuddin. Dia mengadakan alat pembelajaran berupa komputer dan perangkat lunak (software) untuk keperluan laboratorium bahasa di beberapa sekolah di Kabupaten Wajo, yang diduga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaannya.

Namun, setelah ditetapkan tersangka sejak tahun 2014 lalu, Syaharuddin saat ini belum juga ditahan.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai dan tertib, pengunjuk rasa meninggalkan lokasi satu jam setelahnya setelah melakukan mediasi dengan pihak Kejaksaan.

Halaman: