Gubernur Sulsel, SYL

Syahrul: Tim Sudah Turun Tangani Masalah Perda LAD

Selasa, 27 September 2016 | 21:20 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, masalah Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa masih sementara dilakukan pengkajian mendalam bersama tim yang dibentuk.

Menurutnya tim yang dibentuk ini, berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov, “saya langsung telp Mendagri Tjahjo Kumolo perihal pernyataannya, dan beliau membantah masalah Perda ini ada di provinsi,”kata Syahrul Selasa (27/9/2016).

pt-vale-indonesia

Ia menjelaskan menghapus perda tidak boleh asal-asalan, harus melalui pertimbangan dan konsultasi. Jangan sampai disini ingin hapus tapi dalam koreksi di Kemendagri justru berbeda.

“Prosesnya cukup panjang, ada konsederat atau persoalan cacatnya, inikan juga perlu konsultasi publik, adakah kajian akademik dan sesuai aturan dalam membuat perda. Berdasarkan ini semua harus terpenuhi untuk kemudian di bahas bersama,” paparnya.

Untuk itu, Syahrul menjelaskan semua proses tentang perda LAD ini sementara diperiksa bersama dan tetap di konsultasikan di pemerintah pusat. “Kami sedang berjalan bersama menyelesaikan ini,” ucapnya.


BACA JUGA