#

3 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Masih Dibawah Umur

Rabu, 28 September 2016 | 22:32 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Pelaku pengrusakan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Gowa pada, Senin (26/9/2016) kemarin akhirnya ditangkap oleh Polisi. Ketiga pelaku utama yang diamankan Timsus tersebut ternyata masih di bawah umur.

Dir Reskrim Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma saat ditemui Gosulsel.com di halaman Mapolres Gowa menuturkan, ketiga pelaku utama tersebut yang kami amankan itu masih di bawah umur, Rabu (28/9/2016) sekira pukul 00.25 wita.

pt-vale-indonesia

“Ketiga pelaku kami berikan hukuman undang-undang perlindungan anak,” kata Dir Reskrim Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma kepada Gosulsel.com

Menurutnya, ketiga pelaku utama tersebut yakni berinisial MR (14) R (16) dan M (16), yang ketiga ditangkap di beberapa tempat satunya di didalam warnet.

“Tim kami masih dilapangan memburu pelaku-pelaku yang lainnya,” tegasnya. (*)


BACA JUGA