Kasus PKBM Sulbar, Kasi Paud Disdikbud & Kabag PBK Sulbar Diperiksa di Kejati
Makassar,GoSulsel.com – Kasi Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar & Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan (PBK) Sulbar diperiksa di Kejati Sulselbar, Selasa (27/9/2016). Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberantasan duta aksara dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 2013-2014.
“Kasi Paud Disdikbud Sulbar Hamsahruddin dan Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Sulbar, Amir Bisri masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kasipenkum Kejati Sulselbar Salahuddin.
Ia mengatakan, keduanya diperiksa karena dianggap mengetahui kasus proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1,6 Miliar itu.
“Selain dua saksi periksa, kami juga sebelumnya memeriksa 4 saksi dari Tutor PKM yakni, Mawardi, Muhammad Ilmar, dan Muslimin,dan Sekda Sulbar, Ismail, ” ujarnya.
Sekedar diketahui, program pemberantasan duta aksara di Sulbar, sempat ditangani kejaksaan Negeri Mamuju, namun karena cakupan kasusnya berada di 2 wilayah (locus tempus delicti) yakni Mamuju dan Polman, sehingga dilimpahkan ke Kejati Sulselbar.