Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djamil

Dewan Harap Sekolah Terapkan Perda Baca Tulis AlQuran

Kamis, 29 September 2016 | 10:39 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Beberapa Peraturan Daerah (Perda) Prodak DPRD Kota Makassar, baik inisiatif eksekutif maupun legislatif hingga saat ini penerapanya dinilai kurang maksimal.

Salah satu Perda Kota Makassar yang masih kurang maksimal, diantaranya Perda Pendidikan baca tulis Al Quran nomor 1 tahun 2012.

Pasalnya, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djamil menegaskan Dinas Pendidikan harus terlibat dalam penerapan Perda tersebut.

Muda, sapaan akrab Muzakkir Ali Djamil  menjelasakan pihak sekolah juga harus berkomitmen membuat kelas mengaji. Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan maka akan mendapat sanksi. Selain itu perda baca tulis Al Quran berdampak baik bagi guru mengaji.

“Pihak sekolah harus membuat kelas mengaji, kalau tidak ada tentu ada sanksinya. Akibat perda tersebut juga gaji insentif guru mengaji jadi naik, dari sebelumnya hanya ratusan ribu rupiah, sekarang naik menjadi dua juta lebih,” kata Muda saat dikonfirmasi GoSulsel.com.

Halaman:

BACA JUGA