Ini Hasil Penindakan Kanwil Bea & Cukai Sulawesi di Tahun 2016

Kamis, 29 September 2016 | 16:54 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan instruksi bahwa Direktorat jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian keuangan, Ditjen Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan Polri dan TNI untuk melakukan penegakan hukum berdasarkan barang yang keluar masuk barang di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo mengatakan, Direktur Jendra Bea dan Cukai telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kantor wilayah Bea dan Cukai untuk meningkatkan optimaslilasi pengawasan dibidang cukai.

Meski demikian, Mardiasmo mengungkap jumlah barang hasil penindakan di kantor wilayah (kanwil) Bea dan Cukai Sulawesi terus meningkat. hal ini diungkapkan saat menghadiri acara pemusnahan barang ilegal hasil sitaan kanwil bea dan Cukai Sulawesi di halaman kantor keuangan wilayah Sulawesi, Jl Urip Simoharjo, Kamis (29/9/2016).

“jumlah penindakan pada kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Sulawesi setiap tahunya mengalami peningkatan, baik kegiatan maupun jumlah barang hasil penindakan,” ujar Mardiasmo.

Dia menuturkan, penindakan sepanjang tahun 2016 terus meningkat, hal ini atas kerjasama instansi terkait dengan kanwil DJBC Sulawesi, sehingga mampu menindaki barang-barang yang berpotensi merugikan keuangan Negara dan berdampak negatif bagi masyarakat Sulawesi.

Halaman: