LK FEBI & UKM LIMA UIN Alauddin Laporkan Tindak Kekerasan Dosen ke Komdis
Fajar Hidayah Asbar, Bidang Advokasi DEMA FEBI, menuntut agar kasus ini di tindak lanjuti secara tegas dan cepat oleh Komdis.
“Tidak boleh menunda-nunda lagi, karena selain tindakan represifitas yang di lakukan juga sangat mencederai lembaga internal kampus,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Asrullah, Pimpinan Umum UKM LIMA Washilah berharap kasus kekerasan yang dialami oleh reporter Washilah dapat ditangani dengan cepat dan diberi efek jera.
“Kasus kekerasan terhadap wartawan dan mahasiswa di UIN Alauddin tidak hanya terjadi kali ini saja tapi sudah berulang ulang. jadi jika tidak ada tindakan tegas dari Pimpinan universitas terhadap pelaku yang melakukan tindak kekerasan itu sama dengan UIN Alauddin melegalkan tindak kekerasan, dan memungkinkan kasus kekerasan akan terus berulang,” tegasnya. (*)