Legislator DPRD Makassar, Basdir, SE

Dibully Netizen, Ini Curhatan Januar ke Legislator Makassar

Sabtu, 01 Oktober 2016 | 19:38 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Orang tua yang hendak menjual anaknya yang lahir prematur, Januar, karena tidak mampu membiayai anaknya yang sakit  kini dibully banyak nitizen.

Pasalnya, Januar tampil cukup perlente dalam akun facebooknya. Tidak hanya itu, pada akun facebooknya, ‘Januar Mind Haki Persuasion’ menyebut dirinya sebagai master Trainer di IMHH (Indonesian Magical HAKI Hipnotist).

pt-vale-indonesia

Selain itu, sejumlah nitizen menganggap Januar adalah orang yang mapan, karena merupakan salah satu founder Sekolah Semesta Indonesia dan karyawan pemasaran di salah satu perusahaan penerbitan buku nasional di Makassar.

Menanggapi bully-an banyak netizen yang menilai Januar adalah orang tua yang tidak bertanggung jawab, diam-diam dia mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada anggota DPRD Makassar, Basdir SE yang selama ini mendampinginya.

Basdir mengatakan, setelah Januar melihat beberapa bullyan di sosial media, Januar menelpon dirinya untuk mengklarifikasi kasus status Januar.

“Januar ini sudah curhat sama  saya, dia bilang ‘kak kenapa saya dikasi begini kodong padahal ini motor bukan motor saya tapi motor kantor, dan saya cuma kerja sebagai sales di salah satu perusahaan swasta yang gajinyapun tidak seberapa,” ujar Basdir, Sabtu (1/10/2016).

Lebih lanjut Basdir mengatakan, menurut pengakuan Januar dirinya telah berusaha sebelum hendak menjual anaknya yang diposting di akun facebooknya.

“Dia bahkan mengaku telah memasukan permohonan kredit ke salah satu BANK swasta, Januar juga telah bermohon ke pihak BPJS, namun dia juga mengaku postinganya itu karena faktor kaget, bukan betul ingin mejual anaknya,” ujar Basdir.

Berikut postingan Januar di akun facebooknya beberapa waktu yang lalu.

“Bagi Bapak/ Ibu yang punya niat membeli anak kami bisa menghubungi kami di nomor kontak saya pribadi selaku orang tua (085341705595), setelah Bapak/ Ibu melakukan pembayaran Biaya Rumah Sakit Anak kami maka hak atas anak kami juga berganti menjadi milik anda sepenuhnya”.(*)


BACA JUGA