
Pemerintah Pusat Hapus Utang PDAM, Wali Kota dan DPRD Makassar Bekerja Cepat
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Rahman Pina didampingi Wakil Ketua BPP DPRD Makassar, Irwan jafar membahas surat Walikota Makassar nomor 188.34/1903/BPKA/IX/2016 tanggal 16 September 2016 , Perihal Usulan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar kepada PDAM Kota Makassar.
Rahman Pina mengatakan, pihaknya akan bekerja optimal sehingga Ranperda tersebut akan disahkan sebelum tanggal 30 oktober mendatang. “Insya Allah kita optimis, sebelum tanggal 30 kita akan ketuk palu, sehingga dana hibah penghapusan utang PDAM itu berjalan lancar,” ujar Rahman Pina, Senin (3/10/2016). (*)
