Ilustrasi

Ini Alasan Briptu MS Batal Nikahi HD

Jumat, 07 Oktober 2016 | 21:49 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Oknum Polisi berpangkat Briptu berinisial MS yang bertugas di Polres Sinjai dan sempat membuat heboh media sosial beberapa waktu lalu. Lantaran ia dilaporkan kekasihnya sendiri berinisial HD wanita asal Bulukumba ke pihak berwajib, padahal perempuan HD baru saja dilamar oleh Briptu MS, Jumat, (07/10/2016).

Alasan perempuan HD sendiri melaporkan Briptu MS karena merasa malu Briptu MS tak pernah lagi kerumahnya, padahal sesuai dengan janjinya saat acara pelamaran pada hari Sabtu 23 Juli 2016, dimana pihak mempelai pria (Briptu MS) telah sepakat akan membawa uang panai’ sebesar Rp 27,5 Juta sebagai maharnya.

pt-vale-indonesia

Mengetahui bahwa dirinya dilaporkan atas tuduhan penipuan tersebut, membuat berang Briptu MS. Disebut MS bahwa yang sebenarnya ditipu adalah dirinya, pasalnya, ia (Briptu MS) mengetahui HD adalah seorang Dosen pada salah satu kampus di Makassar, sehingga dirinya serius untuk menikahi HD. Namun belakangan kedok HD terungkap oleh MS yang ternyata masih berstatus mahasiswa (bukan dosen). Mengetahui hal tersebut Briptu MS mendadak berubah dan membatalkan niatnya menikahi HD.

“Waktu saya kenalan pertama di Medsos, dia itu mengaku adalah Dosen di UIN, tapi terakhir saya baru tahu ternyata dia bohong, dia (HD) masih Mahasiswa di UIN, karena kebohongan itulah saya merasa ditipu,” kata Briptu MS saat dikonfirmasi, Jumat, (07/10/2016).

Ditambahkan Briptu MS, dirinya mengaku kecewa dan kesal atas laporan tersebut, dan dirinya pun mengaku sangat malu atas adanya laporan yang dimaksud, bahkan diketahui, MS berencana akan melapor balik mantan kekasihnya itu.

“Batalnya pernikahan itu sudah saya sampaikan ke semua keluarga karena alasan saya jelas, rencananya saya akan lapor balik yang bersangkutan (HD) atas pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, perempuan HD (23) adalah warga Desa Sallassae, Rilau Ale Kabupaten Bulukumba mmelaporkan Briptu MS ke polisi pada Senin, (03/10/2016) lantaran tak memenuhi janjinya untuk menikahinya dan membawa uang panai sebesar Rp 27,5 juta.

Sebelum Briptu MS dilaporkan, sebenarnya HD sempat menghubungi MS via telepon namun tak ditanggapi, dikunjungi di kampung halamannya, juga MS tak ditemuinya, hingga akhirnya HD menyimpulkan bahwa Briptu MS sengaja menghindar. Lantaran kesal dan malu, HD kemudian melaporkan MS ke pihak yang berwajib.