Kubu Romy Menang di PN, Aras Mulai Proses PAW Taufiq Zainuddin
“Kalau masih ada kader PPP yang belum mau mengakui kami, tidak masalah, kita tinggalkan saja. Karena tidak ada guna-gunanya kita berselisi terus menerus,” jelasnya.
Sementara Ketua PPP Sulsel (kubu Djan Faridz), Taufiq Zainuddin menilai putusan PN Jakarta Pusat adalah peradilan tingkat bawah.”Masih ada proses hukum di Kejaksaan, PTUN, dan MK. Kalau putusan PN itu bukan masalah kalah,” ujarnya saat dihubungi.
Dia pun menilai gugatan yang dilayangkan Romahurmuziy ke PN Jakarta Pusat salah sasaran. “Jadi tuntutan kita itu kepada Presiden, Menkopolhukam, dan Menkumham,” sebutnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini, menegaskan dirinya tidak takut dengan ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tidak segera bergabung dengan PPP kubu Rohamurmuziy.
“Tidak ada masalah. (PAW) itu urusan mereka. Yang pasti kami tetap menunggu keputusan hukum,”pungkasnya.(*)