Lawan Terorisme, Radikalisme & Narkoba, Sulsel Bentuk 1000 unit Satgas
Secara terpisah, Kepala Biro Napza dan HIV/AIDS Sulsel, Sri Endang Sukarsih , pembentukan satgas anti narkoba sebagai hal yang krusial dalam memenuhi unsur pengawasan peredaran narkoba. Musababnya pengawasan tidak hanya hadir dalam tubuh pemerintah, tapi juga oleh masyarakat hingga swasta.
”Presiden sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Itu kemudian ditindaklanjuti dengan Pergub, selanjutnya Segub. Sudah ada Segub, kita berharap satgas seperti ini terbentuk di semua lini,” ungkap Sri Endang Sukarsih.
Menurut data United Nation Development Programme (UNDP) setiap 1 pengguna narkoba yang ditemukan, ada 120 yang masih tersembunyi. Karena itu, menurutnya Satgas harus ada dimana-mana agar kerjanya masif, sehingga akses pembeli dalam peredaran narkoba menjadi sempit. (*)