Kejati Sulsel Bekuk Buronan dari Munaha Sulteng di Antang

Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan intelijen Kejati Sulselbar, Kejari Makassar, berhasil meringkus 1 Orang buronan korupsi kasus penyalahgunaan pembangunan pasar Sampara, di Sulteng, Rabu (14/10/2016), sekitar pukul 12.00 Wita.

Buronan Kejari Munaha, Sulawesi Tenggara bernama Farid Sallatang ini, ditangkap di rumah di bukit Baruga Antang Makassar. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis, pasalnya Farid yang kini berstatus tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari rumah persembunyiannya. Namun, digagalkan oleh tim intelejen.

pt-vale-indonesia

“Statusnya tersangka karena selama ini melarikan diri dan bekerja sebagai direktur pt karya pembangunan Rezki,” kata kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum ) kejati sulsel, Salahuddin.

Hingga kini Farid masih berada di bidang intelijen kejati untuk menunggu jaksa Kejari Munaha yang akan menjemputnya. (*)