Ini 5 Pernyataan Sikap Kahmi Nasional Tentang Pernyataan Ahok
Makassar, Gosulsel.com – Korps Alumni HMI Makassar bersama segenap kader HMI Cabang Kota Makassar, Makassar Timur dan Gowa Raya berkumpul di Markas HMI Cabang Makassar, Jl Bontolempangan, Makassar, Kamis (20/10/2016).
Dalam kegiatan tersebut selain melakukan beberapa orasi, juga dibagikan selebaran yang berisi pernyataan sikap Kahmi Nasional terhadap pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama. Berikut isi pernyataan sikapnya:
“Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) setelah mencermati pernyataan Saudara Basuki T Purnama, Gubernur DKI Jakarta yang diberitakan secara luas oleh media yang menyebut Umat Islam dibohongi oleh surat Al Maidah ayat 51, maka dalam rangka pengalaman Pancasila, penegakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia khususnya warga DKI Jakarta dengan ini menyatakan sikap:
1. Surat Al Maidah dan surat lainnya yang tercantum dalam Al Qur’an tentang kepemimpinan merupakan pedoman bagi umat Islam dalam memilih pemimpin yang wajib diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai Bab XI pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945;
2. Sangat menyesapkan dan mengecam keras pernyataan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) yang menyebut umat Islam dibohongi surat Al Maidah ayat 51, karena pernyataan tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap agama Islam;