Salahuddin, Kasipenkum Kejati Sulselbar

Camat Mangarabombang Jadi Tersangka Penjualan Lahan Laikang di Takalar

Minggu, 23 Oktober 2016 | 17:57 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Selanjutnya masih didalami yang lainnya keterlibatannya seperti apa,” katanya.

Noor sendiri sempat diperiksa beberapa pekan lalu.Ia bersama Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin mendatangi kantor kejaksaan untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

pt-vale-indonesia

Kala itu, Noor mengaku membawa sejumlah dokumen yang diyakininya sebagai dasar pembebasan lahan yang kemudian diduga sebagai lahan negara.

Disinyalir modus yang dilakukan oleh oknum aparatur desa dan camat tersebut adalah mengeluarkan data alas hak lahan berupa seakan akan tanah tersebut telah digarap dengan penerbitan sporadik.

Padahal, secara yuridis lahan tersebut merupakan lahan negara untuk transmigrasi

Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin usai diperiksa beberapa waktu lalu pun menyebut pembebasan lahan yang dilakukan adalah berdasarkan pengakuan Noor yang menyebut jika lahan tersebut memang tidak masuk dalam kawasan transmigrasi yang kemudian oleh sejumlah pihak ditafsirkan sebagai lahan milik negara.

Halaman:

BACA JUGA