Sosialisasi pembuatan eKTP

Dukcapil Makassar Tekankan Tak Layani Masyarkat yang Diwakili Tanpa Surat Kuasa

Selasa, 01 November 2016 | 23:43 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Nielma Palemba mengatakan pihaknya tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan di Dinas Dukcapil ketika diwakili.

Hal ini diungkapkan Nielma Palemba saat menjadi pembicara pada Dialog Publik kemitraan anggota DPRD Makassar dan masyarakat dengan tema ‘Terwujudnya Pelayanan Administrasi Kependudukan Yang Efektif Kepada Masyarakat’, di Warkop Tirai Bambu, Jl Tidung II, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Tamalate, Selasa (1/11/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga falidasi data dan adanya calo yang memanfaatkan masyarakat yang mengakibatkan perspektif buruk kepada institusi Dinas Dukcapil.

“Sudah ada kami pasang baliho tidak melayani kalau bukan yang bersangkutan datang lansung, ini juga untuk menjaga falidasi data, kalau yang bersangkutan datang pasti dijamin kebenaran datanya, karena pasti sudah tau persis,” ujar Nielma Palemba.

Nielma Palemba juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melayani pengambilan dokumen berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KTP jika diwakili dan tidak dibuktikan dengan surat kuasa.

“Harus pake surat kuasa pak, ditanda tangani dan bernaterai agar itu menjadi pertanggung jawaban kami, jangan sampai ada yang komplain, misalnya ada yabg datang tiba-tiba bilang siapa yang ambilkan KTPku, perasaan saya tidak pernah ambil. pertanggung jawaban kami bisa bagus dan akuntabilitas bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan adanya KTP elektrik (E-KTP) yang memiki batas waktu adaluarsa, yakni E-KTP terbitan tahun 2015 dan tahun 2016, dia meyakinkan bahwa KTP seperti itu tetap berlaku seumur hidup.

“KTP elektrik semua berlaku seumur hidup, meski ada masa waktunya tapi tetap dibaca seumur hidup, seperti itu undang- undangnya pak yang terakhir di revisi,” Demikian Nielma Palemba.


BACA JUGA