Warga Baddoka Simpan Keranda Mayat di Pinggir Jalan Tol Reformasi

Kamis, 03 November 2016 | 11:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Wandy - Go Cakrawala

Sudah 15 tahun lebih warga ahli waris hidup dalam kesengsaraan setelah lahannya di caplok Kementerian PU-PR menjadi jalan tol namun uang ganti rugi tak dibayarkan,” tandas Yudha, dari Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM), sesaat lalu.

Meski pendudukan lahan dilakukan oleh warga dan ahli waris pemilik lahan Intje Koemala Chandra Taniwijaya sudah memasuki hari ke-16, namun diakui Yudha, Kementerian PU-PR tetap tak bergeming.

pt-vale-indonesia

“Presiden Jokowi mana nuranimu yang tega membiarkan warga kecil teraniaya begini oleh Kementerian PU-PR yang kami duga keras melakukan korupsi atas ganti rugi lahan tol yang merupakan hak warga selaku ahli waris pemilik lahan yang dijadikan sebagai jalan tol,” ucap Yudha.

Yudha berharap Presiden Jokowi bisa turun tangan dan menindaki Kementerian PU-PR yang telah menyengsarakan warga kecil sehingga harus beraktifitas didalam tenda plastik karena tak punya tempat tinggal lagi.

“Lahan mereka dicaplok begitu saja oleh Kementerian PU-PR tanpa diberi ganti rugi sehingga warga ahli waris pemilik lahan mengambil kembali lahannya. Perlu saya tegaskan kepada semua pihak bahwa lahan milik ahli waris secara yuridis belum berstatus jalan tol karena belum dibayarkan ganti ruginya sehingga penegak hukum sekalipun tak boleh menekan warga dan ahli waris ketika melakukan pengambil alihan lahannya,” tegas Yudha.(*)

Halaman:

BACA JUGA