Sekkot Makassar Pastikan Ada 60 PNS Lingkup Pemkot Nonjob

Jumat, 04 November 2016 | 16:07 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh, memastikan ada sekitar 60 pegawai negeri sipil (PNS) nonjob. Pengurangan pejabat eselon II, III, dan IV ini sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016.

“Ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 yang sudah disahkan, ada sebanyak 60 pegawai SKPD akan di pastikan non-job, ini adalah konsekuensi dari peraturan” ujar Ibe sapaan akrab Ibrahin Saleh, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2016).

pt-vale-indonesia

Ibe menjelaskan, 60 PNS yang akan kehilangan posisi tersebut terdiri dari beberapa SKPD seperti BNK, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, BPM, dan juga badan diklat.

“Nanti yang akan dihilangkan itu seperti Dinas kebersihan dan pertamanan akan digabung di BLHD, badan diklat akan digabung ke BKD, BPM akan digabung ke sekretariat menjadi kabag, dan BNK akan digabung ke Kesbangpol,” ujarnya.

Selain melakukan peleburan jabatan, pemkot juga akan memekarkan sebanyak 5 SKPD diantaranya Dinas Kebudayaan, Dinas Perpustakaan, Dinas Litbang, Dinas ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanahan.

Halaman: