Tim Advokasi SK-HD akan Laporkan Nojeng
Takalar, GoSulsel.com – Tim advokasi pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 di Pilkada Takalar, Syamsari Kitta – Achmad Dg Serre atau Haji De’de (SK-HD) rencana akan melaporkan calon wakil Bupati nomor urut 2, Natzir Ibrahim ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar sore ini, Selasa (8/11/2016).
Ketua tim advokasi SK-HD Abdullah Hasan mengatakan bahwa Nojeng, sapaan akrab Natzir Ibrahim telah menggunakan fasilitas negara, Speed Boat milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Daerah Takalar yang dipergunakan dalam agenda kampanye ke Pulau Tanakeke, Senin (7/11/2016) kemarin.
“Sore ini rencana kami akan melaporkan pelanggaran Pilkada oleh Calon Wakil Bupati Takalar H.Muh Natsir Ibrahim yang telah dengan sengaja memakai fasilitas negara berupa Speed Boat milik BNPB Daerah Takalar untuk di pergunakan menyebrang ke pulauTanakeke kampanye,” ujar Abdullah Hasan, Senin (9/11/2016).
Menurutnya, sejak masa cuty kampanye tanggal 28 Oktober lalu, Nojeng tidak lagi sebagai Wakil Bupati Takalar. Dia mengatakan bahwa sejak cuty kampanye Nojeng juga tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara untuk agenda kampanye.
“Padahal terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2016 sudah cuty kampanye, otomatis sejak itu tidak lagi melekat jabatannya sebagai Wakil Bupati Takalar sehingga tidak di perkenankan memakai fasilitas Negara untuk kampanye,” pungkas Abdullah Hasa.