Tim Advokasi SK-HD akan Laporkan Nojeng
Tidak hanya Nojeng, tim Advokasi SK-HD juga akan melaporkan Kepala BNPB, Syaharuddin yabg menurutnya telah dengan sengaja menfasilitasi salah satu calon wakil Bupati untuk dipergunakan dalam agenda kampanye.
“Kami juga akan melaporkan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Takalar, bapak Syaharuddin, yaitu telah memfasilitasi Kapal penyebrangan Speed Boat kepada calon Wakil Bupati Takalar H Muh Natsir Ibrahim untuk dipergunakan kampanye di pulau Tanakeke,” tegas Abdullah Hasan.
Abdullah menambahkan, bahwa dirinya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dokumentasi termasuk foto.
“Ini adalah sebuah pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan Undang-undang ASN dan Undang-undang Pilkada Serta Sengaja memberikan fasilitas Negara untuk kepentingan kampanye,” tungkasnya.
Lebih lanjut, Abdullah Hasan mengatakan bahwa akibat dari kejadian tersebut sangat menggangu tatanan demokrasi di Kabupaten Takalar. Olehnya dia berharap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Takalar melakukan gerakan prifentif agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.