Kantor Kejati Sulselbar Jl Jenderal Urip Sumoharjo KM. 4 No. 244 Makassar

Penyidikan Kasus Gaji PNS di Sinjai Mengarah ke Instansi Lain

Kamis, 10 November 2016 | 16:23 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Setelah Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Tayyep Mappasere ditetapkan tersangka dalam dugaan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), dipastikan kasusnya bakal terus bergulir.

Dari ekspose internal Kejari Sinjai dihadapan Kajati Sulsel, Hidayatullah beberapa waktu lalu, tim penyidik mengindikasikan akan terus memburu beberapa aktor lain yang diduga terlibat pada kasus tersebut.

pt-vale-indonesia

Hidayatullah menjelaskan, dari ekspose tersebut, pihak Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan menginstruksikan agar kejaksaan negeri Sinjai mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Sebab, secara struktur, proses pembayaran kepada PNS tak hanya dilakukan oleh Sekda semata.

“Pembayaran ini kan global, ada banyak sekali Pegawai yang dibayarkan gajinya oleh pemerintah kabupaten, jadi kita minta supaya ini terus diusut,” kata Hidayatullah kamis kemarin.

Halaman: