Dewan Bantah Penetapan APBD Pokok Tahun 2017 Tidak Berkualitas
“Iya kan artinya kita ini sudah belajar dari tahun-tahun kemarin. Jelas-jelas vahwa ada yang nampak kelihatan yang berubah, ituji yang berubah. tidak banyak perubahan dari RKA-RKA sebelumnya, jadi tidak perluji harus kita lihat semua,” pungkasnya.
“Tapi ada penambahan-penambahan, penamabhan itulah yang harus kita lihat, apa yang akan kita lakukan. apakah mau kita anggakan atau tidak, makanya ada beberapa anggaran yang kita kurangi itu kita alihkan, misalnya ke gaji kontrak,” tambahnya.
kedati demikian, Supra tidak menapik bahwa pembahasan RKA APBD Pokok mestinya harus dilakukan sejak bulan Juni lalu, seperti aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri. “Kalau secara tahapanya itu sih, iya mjestinya sudah dilakukan pada bulan 6 minimla bulan 9 sudah harus masuk,” tungkasnya.
Saat ditanya hambatan terkait pembahasan APBD Pokok tahun 2017, Supra enggan untuk berspekulasi. dia mengatakan dirinya telah bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Saya tidak tau persis itu, kita di Banggar ini nanti ada jadwal itu baru kita tahu kalau ada jadwal di Banggar,” demikian kata Supratman. (*)