Kasus ADD Toraja, Kejari Bidik Bendahara Desa Lembang Ratte Talonge
Toraja,GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Tana Toraja, membidik Bendahara Lembang Ratte Talonge Kecamatan Saluputti berinisial MM. Bendahara ini diduga terlibat terkait kasus penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp165 juta, 2015 lalu.
“Kerugian negara ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum bendahara itu,” kata Kajari Makale, Jaka Suparman, saat ditemui di kantornya, Selasa (12/12/2016).
Jika terbukti melakukan penyalagunaan uang negara itu, MM diancam kurungan Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 20 tahun. Dia dijerat Pasal 2 subsidair Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Camat Kecamatan Saluputti Tangibali, saat di hubungi via telpon membenarkan kasus tersebut. Di mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar Februari 2016 lalu berdasarkan laporan masyarakat.
“Memang laporannya sudah di tangani Kejaksaan Negeri Makale. Persoalan ini kami sudah pernah juga laporkan ke BPMPL dan selanjutnya di sampaikan ke Pak Bupati,” pungkasnya. (*)