2 Tim Sukses Kades Parigi Mengadu Dugaan Pelanggaran ke DPRD Gowa

Selasa, 27 Desember 2016 | 15:31 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Tim pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parigi nomor urut 1, Syamsul Alam dan nomor 2, Mustari mengadu dugaan pelanggaran pilkades yang dilakukan panitia ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Selasa (27/12/2016).

Aduan tersebut disampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Gowa. Rapat tersebut dipimpin Anggota Komisi I DPRD Gowa, Jamaluddin Tiro.

pt-vale-indonesia

Jamaluddin mengatakan pihaknya hanya sebatas menampung aspirasi dan pendapat dari kedua tim pemenangan. Nantinya, kehendak para tim akan disampaikan ke pihak pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

“Pengaduan ini akan dilanjutkan ke pihak eksekutif, kemudian saya juga akan melanjutkan RDP ini dengan mengundang teman-teman anggota dewan serta SKPD terkait untuk sama-sana membahas,” kata Jamaluddin Tiro.

Terkait penolakan pelantikan yang akan dilaksanakan serentak, tim pemenang kandidat nomor urut 1 dan 2 sepakat akan menolak pelantikan yang akan dilaksanakan.

Halaman:

BACA JUGA