FOTO: ACC Sulawesi merilis sejumlah kasus korupsi yang tak kunjung selesai pada tahun 2016/Rabu, 28 Desember 2016/Ahmad Syadiq/Gosulsel.com

ACC Sulawesi Rilis 109 Kasus Korupsi Mandeg di Sulsel Selama 2016

Rabu, 28 Desember 2016 | 21:46 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Anti Coruption Commite (ACC) Sulawesi merilis kasus korupsi yang masih mandeg di Sulawesi Selatan selama tahun 2016. Deretan kasus tersebut disampaikan pada jumpa pers di kantor ACC Sulawesi, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (28/12/2016).

Dari data yang dimiliki ACC Sulawesi, tercatat total kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum mulai dari Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejari Sulsel, Polda Sulsel, dan Polrestabes berjumlah 109 kasus.

pt-vale-indonesia

“Itu terdiri dari di 29 kasus di Kejati, 65 kasus di Kejari, 15 kasus di Polda Sulsel dan Polrestabes,” ujar Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.

Dari data tersebut, ACC Sulawesi menganggap kasus pemberantasan korupsi di Sulsel masih kurang maksimal.

Untuk itu, Kadir berharap beberapa kasus korupsi yang mandeg ini bisa menjadi perhatian dan prioritas para penegak hukum untuk dituntaskan di tahun depan.

“Harusnya kemudian, di tahun 2017 itu baik di Kejaksaan maupun Kepolisian kasus-kasus yang mandeg itu dijadikan agenda prioritas,” ungkapnya.

“Artinya apa, kami mengatakan bahwa kasus korupsi ini harus dituntaskan secara serius, karena kalau tidak dituntaskan maka dia kan menjadi tuntutan perkara yang akan memberatkan penangan-penanganan perkara lainnya,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA