Ilustrasi

2 Gembong Narkoba Jadi Terpidana Mati Sepanjang 2016 di Sulsel

Senin, 02 Januari 2017 | 17:03 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kejaksaan negeri SE Sulsel telah melaksanakan surat perintah putusan pengadilan atau P48 sebanyak 3.786 perkara, melakukan upaya hukum banding sebanyak 275 perkara, melakukan upaya hukum kasasi sebanyak 253 perkara dan upaya peninjauan kembali sebanyak 5 kasus.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: