FOTO: ACC Sulawesi merilis sejumlah kasus korupsi yang tak kunjung selesai pada tahun 2016/Rabu, 28 Desember 2016/Ahmad Syadiq/Gosulsel.com

Kejaksaan Diminta Maksimal Tuntaskan Kasus Korupsi Bandara Hasanuddin

Senin, 02 Januari 2017 | 20:18 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Kejati ini hanya putar-putar hanya di orang kecil saja. Kalau ada orang besar yang kemungkinan terjerat langsung dibonsai, kami duga Kejati ini memang tidak bertaring jerat pejabat besar, spesialis Camat saja,” tuding Wiwin.

Seperti diketahui beberapa orang seperti warga bernama Siti Rabiah, Kepala Dusun Bado-Bado, Rasyid, Kepala Desa Baji Mangai, Raba Nur serta Camat Mandai, Machmud Osman telah mendekam di Lapas Kelas 1 Gunungsari untuk memudahkan penyidikan.

pt-vale-indonesia

Dalam kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel melalui hasil audit perhitungan kerugian negara juga telah menetapkan jumlah kerugian negara yang terjadi. Jumlahnya yaitu sebesar Rp317 miliar lebih.

Audit BPKP disertai dua point utamanya yaitu kerugian negara yang terjadi itu berada di 80 bidang lahan yang dibebaskan dengan nilai kerugian sebesar Rp100 miliar lebih.

Dan point kedua,  yaitu berdasarkan hasil hitungan BPKP harga tanah di lahan negara hanya Rp200 ribu per meter, sementara faktanya di lapangan lahan dijual dengan nilai diatas Rp700 ribu per meter. Sementara harga NJOP sebesar Rp15 ribu. Di hitungan ini, BPKP menetapkan kerugian sebesar Rp217 miliar lebih. Sehingga totalnya Rp317 miliar.(*)

Halaman:

BACA JUGA