Kejati Sulsel Janji Proses Kasus Mandek Tahun 2016
Senin, 02 Januari 2017 | 17:06 Wita
-
Editor: Irwan Idris
-
Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala
Makassar, Gosulsel.com – Menjelang tutup tahun, Anti Corruption Committee merilis sejumlah kasus yang dianggap mandek dan menjadi tunggakan kasus yang harus segera diselesaikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Hidayatullah berjanji akan segera memperhatikan sejumlah tunggakan tersebut dan akan melihat proses terakhir kasus tersebut.
“Kami tidak melupakan kasus lama, pasti tidak akan ditinggalkan kasus lama yang sudah pernah ditangani, nanti saya akan minta pak asisten untuk mengecek kasus itu,” kata dia saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (2/1).
Beberapa kasus yang menjadi sorotan tersebut adalah Gernas kakao di Belopa dan Bantuan Sosial di Sidrap. “Nanti pasti akan dicek,” ujarnya.
Meski begitu ia menyebut, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini dianggap sudah tak memiliki tunggakan kasus.
“Kami dipantau, hasil pemantauannya, kami dianggap zero tunggakan. Itu hasil pemantauan tim Kejagung yang bolak-balik ke Kejati untuk mengumpulkan data pengungkapan kasus. Kita benar-benar di pantau,” jelasnya.