Harga Cabai Meroket, Harga Ditingkat Petani Enrekang Melorot
Lanjut Mustakim bahwa ia mengaku, pada priode pemerintahan sebelumnya, Dinas Pertanian dikatakan pernah menandatangani MoU dengan petani, melalui kelompok tani. Dalam bentuk kerja sama tersebut dikatakan bahwa Dinas Pertanian siap menampung hasil tani dan sekaligus mencarikan pasaran namun perjanjian tersebut dilanggar.
“Dulu pernah ada MoU kita tanda tangani dengan pertanian, Perhubungan dan Perindag untuk menampung hasil tani lewat sub terminal agro (STA). Pada awalnya cukup bagus, mungkin karena sejumlah petani belum memahami bunyi pada MoU tersebut sehingga ketika harga naik perjanjian tersebut dilanggar sendiri oleh petani karena banyak petani yang menjual langsung hasilnya, ahirnya MoU tidak berjalan sampai sekarang,” tambah Mustakim. (*)