Institut Makna Indonesia Lapor BPN Sulsel ke Ombudsman
“Padahal semua masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Sulsel mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta pada rekrutmen pegawai tidak tetap di Kanwil BPN Sulsel,” tegasnya.
Hadrawi yang juga Mantan Ketua BEM FIP UNM itu menyesalkan atas adanya indikasi ‘permainan’ di Kantor Kanwil BPN Sulsel, dan uniknya, beber Hadrawi ada pegawai BPN yang marah bila dipertanyakan.
Dalam pelaporan itu, IMI diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Subhan Djoer bersama asisten St Dwi Adiyah Pratiwi.
“Kami menerima laporan dari lembaga Institut Makna Indonesia dan kami akan menindak lanjuti laporan tersebut paling lambat 14 hari kerja,” pungkas Dwi Adiyah. (*)