
Unik! Camat Tamalanrea Tanam 150 Ban Bekas Cegah Parkir Liar
Meski telah kerap di lakukan peringatan, hingga penindakan dengan mengunakan Polisi Lalu lintas, namun penguna truk ini masih tetap bandel.
“Kami gunakan 150 ban bekas yang di tanam di tempat yang kerap digunaka sebagai lahan parkir liar untuk berjualan,” pungkas Kaharuddin Bakti.

Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa untuk Kecamatan Tamalanrea tepat di kelurahan Tamalanrea Makassar, para penguna parkir liar kerap mengunakan bahu jalan untuk berjualan batu dan pasir, kegiatan ini dinilai kerap memacetkan Jalan Printis Kemerdekaan Makassar. (*)