FOTO: Pengamat politik dari Unismuh Makassar, Andi Luhur Priyatno/IST

Pengamat Pemerintahan Ini Tidak Setuju RT/RW Dilarang Berpolitik

Rabu, 18 Januari 2017 | 18:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pengamat Pemerintah Luhur Priyatno menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah melakukan intervensi terhadap RT/RW mengenai Perwali larangan untuk berpartai politik.

“Saya tidak sepakat dengan intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap RT/RW melalui regulasi,” ujar Luhur, Rabu (18/1/2017).

pt-vale-indonesia

Menurutnya larangan bepolitik bagi RT/RW adalah hal yang keliru, sebab RT/RW merupakan organisasi kemasyarakatan dan tidak masuk dalam struktur pemerintahan.

“RT/RW adalah organisasi panguyuban yang berbasis kemasyarakatan bukan bagian dari struktur pemerintahan,” tambahnya.

Lebih jauh Luhur menganggap regulasi yang dikeluarkan Pemkot telah mengancam nilai demokrasi yang ada di masyarakat.

“Perwali ini menurut saya mengancam nilai demokrasi, nilai kegotongroyongan dan nilai kebersamaan dalam masyarakat,” tutur Lurur. (*)


BACA JUGA