Mantan Kades Cikoang Tersangka, Ini Kata Tim Bur-Nojeng
“Penetapan tersangka mantan Kades Cikoang telah membantahkan issu issu miring tentang diri bupati Takalar non aktif,” katanya.
Legislator DPRD Sulsel ini menganggap bahwa proses yang dilakukan oleh pihak Panwas bukan sesuatu yang proses luar biasa, menurutnya penetapan tersangka tersebut adalah hal yang normatif.
“Siapapun yang melakukan pasti akan di proses secara hukum, kita hanya mencoba memberikan pelajaran bahwa mencemarkan nama baik itu tidak semudah mengucapkannya, dan akan berimplikasi hukum,” tegas fugsionaris Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada tim Gakumdu untuk menangani masalah tersebut. Selain itu, lanjutnya, pihak Panwas harus melihat secara cermat persoalan ini.
“Mereka (Tim Gakumdu) harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai Undang-undang yang berlaku, dan Harus bersikap tegas sebagai penyelenggara,” pungkas Fachruddin Rangga. (*)