Dinas Pertanahan Belum Terima Fasum/Fasos Angin Mammiri Residance, Ini Masalahnya
Olehnya, dia meminta kepada masyarakat setempat dan pihak Develover untuk bersepakat menentukan Fasum/Fasos sebelum diterima oleh Pemkot Makassar.
Sebelumnya warga setempat, Syamsuddin, SH., MH mengatakan, dirinya keberatan dengan pengelolah Angin Mammiri Residance. Pasalnya, banyak perjanjian pihak pengemban yang tidak terealisasi hingga saat ini.
“Yang kami tidak terima. Adanya ahli fungsi fasum/fasos menjadi lahan komersil. Juga yang diperjanjikan oleh developer tidak terealisasi,” kata Syamsuddin.
Dia menyebutkan beberapa perjanjian yang tidak terealisasi, diantaranya selokan/drainase/spot center, taman, dan tempat bermain anak.
“Dia beralasan untuk satu dan lain hal tidak dapat dilaksanakan. Misalnya drainase yang katanya mau dikuras dan kolam renang yang bocor karena bangunan disampingnya,” tambahnya lagi.