Ini Hakim akan Pimpin Sidang Korupsi Bandara Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar telah menunjuk lima orang hakim yang akan menyidangkan perkara dugaan markup dan salah bayar bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Majelis hakim akan diketuai oleh Kemal Tampubolon sebagai ketua majelis hakim bersama dua orang hakim karir yakni Ansar Majid dan Crisrijan P Djati dan dua orang hakim adhoc Abdul Razak dan Muhammad Sukri.
“Kelimanya sudah ditunjuk untuk menyidangkan perkara ini,” kata Humas Pengadilan Tipikor Makassar Ibrahim Palino, Rabu (25/1/2017).
Meski belum mengetahui secara pasti jadwal persidangan yang akan mendudukkan Raba Nur dan Siti Rabiah sebagai terdakwa, namun Ibrahim memastikan sidang tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
“Saya belum tahu pasti harinya tapi yang jelas pekan depan,” kata dia.