Tak Ada Laporan Polisi, Terduga Tersangka Penipuan Honorer Dipulangkan

Rabu, 25 Januari 2017 | 15:31 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kasus penipuan yang melibatkan ratusan honorer asal Luwuk Banggai yang ditangani oleh Polres Pelabuhan Makassar sedikit tersendat.

Hal tersebut diakibatkan karena korban tidak mau membuat laporan polisi terkait kejadian yang menimpanya.

pt-vale-indonesia

“Mereka hanya melapor bahwa telah ditipu, tapi saat disuruh buat laporan polisi secara tertulis mereka tidak mau. Katanya nanti di Luwuk Banggai,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Ivan Wahyudi, Rabu (25/1/2017).

Untuk itu, lanjut Ivan berkas-berkas dan bukti-bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan akan dikirimkan ke Polda Sulsel untuk kemudian dilanjutkan ke Luwuk Banggai.

“Kami tidak bisa menetapkan mereka sebagai tersangka karena tidak ada Laporan Polisi yang masuk,” ungkapnya.

Saat ini ratusan Honorer korban penipuan berkedok CPNS dan 2 terduga tersangka yang diketahui berinisial F dan J juga sudah dipulangkan ke Luwuk Banggai.


BACA JUGA