Ilustrasi

Seorang Bandar & 4 Penikmat Sabu di Makassar Dibekuk Polisi

Kamis, 26 Januari 2017 | 15:11 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Lima pemuda diamankan polisi dalam kasus peredaran dan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/1/2017) malam. Kelima tersangka dibekuk di lokasi berbeda.

Mereka masing-masing berinisial RL (31), HD (28), RR (41), RZ (30) dan RD (23). Adapun barang bukti yang disita polisi yakni lima paket sabu, satu timbangan digital dan bong.

pt-vale-indonesia

“RL ini diketahui sebagai bandarnya ditangkap dirumahnya di Jalan Racing Center dengan barang bukti tiga paket sabu dan timbangan digital. Ia kami tembak,” kata Kepala Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin.

Dia mengatakan tersangka RL sudah lama menjadi target operasi polisi dalam kasus narkoba. Tertangkapnya RL, polisi langsung melakukan pengembangan dimana sabu-sabu tersebut diedarkan dan dijual.

“Kami kemudian kembangkan dan menangkap empat tersangka lainnya yang sedang mengkonsumsi sabu di salah satu rumah di Jalan Kumala. Dua paket sabu ukuran sedang dan bong kami amankan,” ujarnya.(*)

 


BACA JUGA