Kejari Soppeng Bakar 78,2 Gram Sabu
Soppeng, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri Soppeng memusnahkan 78,2 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan cara membakar, Selasa (31/1/2017). Pemusnahaan barang haram tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Soppeng.
Selain sabu-sabu, 28 unit telepon genggam, senjata jenis badik dan senjata api mirip pistol juga ikut dibinasakan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, A Hairil Akhma mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum atau inkracht. Untuk narkoba, sebanyak 78,2 gram sabu-sabu dari 23 perkara.
“Barang bukti yang dihancurkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 38 saset sabu seberat 78,2 gram, 28 buah handpone berbagai merek, badik dan pistol masing-masing 1 buah,” kata Hairil.
Sementara, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa mengapresiasi tiga pilar penegak hukum yang telah bekerja dengan maksimal dan menciptakan rasa keadilan di masyarakat.
“Selamat kepada kejari soppeng yang telah menyelesaikan tugasnya,” kata Supriansa.(*)