FOTO: Direktur LSM Sulawesu Crisis Center, Fensensius Tolayuk/Selasa, 31 Januari 2017/Lisna Boroallo/Gosulsel.com

SCC Endus Praktek Gratifikasi Pemenang Tender Proyek di Toraja Utara

Selasa, 31 Januari 2017 | 22:20 Wita - Editor: Irwan Idris -

Toraja Utara, Gosulsel.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulawesi Crisis Center (SCC) mensinyalir adanya praktek gratifikasi pada penentuan pemenang tender proyek di Kabupaten Toraja Utara.

Direktur SCC, Fensensius Tolayuk  saat ini telah mengumpulkan beberapa bukti adanya dugaan gratifikasi. “Kami sementara mengumpulkan bukti akhir, atas dugaan kami terjadinya gratifikasi atau suap di Pemkab Toraja Utara,” ungkap Vincent, sapaannya, kepada Gosulsel.com via sambungan telepon, Selasa (31/1/2017).

pt-vale-indonesia

Beberapa kontraktor, lanjut Vincent, mengaku pernah memberi fee gratifikasi kepada pejabat penentu kebijakan proyek di jajaran Pemkab Toraja Utara.

Di samping itu, SCC juga menjumpai sejumlah proyek mangkrak yang membuat Pemkab Toraja berencana mengajukan utang ke BPD Sulselbar senilai Rp.200 miliar. “Kami telah keliling Toraja Utara, banyak proyek yang mangkrak, alasannya belum dibayarkan oleh pemkab, hingga kami curiga dana pinjaman di BPD SulSelBar akan dipakai para kontraktor ini,” ujarnya.

Berdasarkan data  penelusuran SCC, total utang Pemkab Toraja Utara kepada para kontraktor mencapai Rp. 30 miliar.

SCC selanjutnya akan melaporkan dugaan gratifikasi ini ke Kejati Sulsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.(*)


BACA JUGA