Limbah PT Ciomas Adisatwa Maros Resahkan Masyarakat Desa Bonto Tallasa
Maros, GoSulsel.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen antara lain Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Maros (HPPMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros, Karang Taruna Bonto Tallasa yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan berunjuk rasa di depan kantor Bupati Maros.
Unjuk rasa itu dilakukan lantaran masyarakat Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang merasa dirugikan lantaran bau busuk yang mencemari udara dan air warga yang berasal dari limbah PT. Ciomas Adisatwa.
“Limbah dari PT. Ciomas Adisatwa yang dibuang kesungai telah mencemari air dan udara. Untuk minum dan bernafas itu warga sangat kesulitan, sementara pihak perusahaan sama sekali tidak peduli”, ungkap Koordinator Lapangan Alfian. Rabu (1/2/2017).
Alfian melanjutkan, dalam aksinya kali ini ia bersama rekan-rekannya meminta agar Bupati Maros Hatta Rahman untuk menindak tegas pihak PT. Ciomas Adisatwa. Sebab, telah melakukan pembiaran dan pelanggaran terhadap Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
“Ini jelas bahwa pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi. Maka dari itu kami meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan pencabutan izin operasi PT. Ciomas Adisatwa”, lanjutnya.
Diketahui bahwa PT. Ciomas Adisatwa merupakan salah satu perusahaan yang berdiri di Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang merupakan perusaan yang bergerak dibidang pemotongan ayam pedaging. (*)