Posko Induk Syamsari-Haji De'de Diambil alih Bur-Nojeng, Jumat (3/2/2017).
#

Posko Induk Syamsari-Haji De’de Diambil Alih Bur-Nojeng

Jumat, 03 Februari 2017 | 19:09 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Takalar, GoSulsel.com – Sepuluh hari jelang pencoblosan Pilkada Takalar, sebuah peristiwa menarik terjadi hari ini, Jumat (3/2/2017) sore. Posko induk pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se’re alias Haji De’de diambil alih oleh lawannya, Burhanuddin Baharuddin-Nasir Ibrahim alias Nojeng.

Posko berbentuk dua petak Rumah Toko (Ruko) tersebut merupakan aset milik Yasin Ibrahim, adik kandung Nojeng yang memilih membantu ipar mereka berdua di Pilkada Takalar, Haji De’de.

pt-vale-indonesia

Ruko tersebut dikabarkan dalam sengketa utang piutang antara pihak Yasin Ibrahim dengan IMB Property.

Karena Yasin tidak mampu menyelesaikan, maka Nojeng berinisiatif menyelesaikannya dan selanjutnya menjadikan Ruko ini sebagai Posko induk Bur Nojeng.

Ruko yang berlokasi di jalan poros Takalar ini sebelumnya Posko Media Centre milik Syamsari Kitta-Haji De’de.

Halaman:

BACA JUGA