Aspirasi Penerbitan Izin Berlayar Nelayan Sinjai Diserahkan ke HM Roem

Rabu, 08 Februari 2017 | 18:01 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Eky Hendrawan - Go Cakrawala

Sinjai, GoSulsel.com – Aspirasi nelayan Kabupaten Sinjai terkait penerbitan izin berlayar dan pendaftaran kapal baru yang dibawa oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai, Andi Kartini Ottong, bersama anggota DPRD Sinjai lainnya ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima langsung oleh H M Roem, diruang kerjanya, Rabu (8/2/2017).

Dalam penyampaian aspirasi tersebut dihadiri Perwakilan Syahbandar Utama Makassar, Kepala Syahbandar Sinjai Muhammad Ridwan, DKP Sulsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Sinjai Ir Sultan H tare, Biro Hukum Sulsel, PTSP, Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai serta sejumlah perwakilan nelayan Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan rilis data dari Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Bagian Humas Pemkab Sinjai Usman Balo, jika anspirasi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Sinjai, A Zaenal menjelaskan maksud kedatangan terkait perizinan nelayan Sinjai yang dinilai lambat, sementara nelayan Sinjai akan segera melaut pada bulan Maret mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Abd Salam Dg Sibali mengharapkan agar Gubernur Sulsel dapat menindaklanjuti MoU dengan 8 provinsi lain terkait dengan nelayan Sinjai.

“Hal ini sangat urgent, kami berharap MoU dapat segera ditindaklanjuti, karena izin sementara hanya berlaku selama tiga bulan, di sisi lain nelayan Sinjai melaut hingga delapan bulan atau lebih,” jelasnya.

Halaman:

BACA JUGA